Selasa, 19 Desember 2017

ESAI AKUNTANSI "AKUNTAN MUDA MENDUNIA YANG BERINTEGRITAS TINGGI"




 
ESAI AKUNTANSI
AKUNTAN MUDA MENDUNIA YANG BERINTEGRITAS TINGGI
Disusun oleh :
Salma Azizah
20170420335

PRODI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
                                                                          2017                     
                                   
Akuntan merupakan salah satu profesi yang memiliki prospek kerja yang bagus. Bagi seorang lulusan jurusan akuntansi, menjadi seorang akuntan adalah profesi yang banyak diminati. Berbagai perguruan tinggi baik swasta maupun negeri telah banyak mencetak lulusan-lulusan akuntansi yang memiliki integritas tinggi, salah satu diantaranya adalah akuntan. Keberadaan seorang akuntan sangat dibutuhkan oleh perusahaan di Indonesia, bahkan perusahaan di seluruh dunia. Karena seorang akuntan berperan penting dalam berjalannya suatu perusahaan, seorang akuntan mampu membuat laporan keuangan yang berdasarkan pada prinsip akuntansi untuk menjadi tolak ukur bagi maju atau mundurnya suatu perusahaan.
 Profesi akuntan juga memiliki lingkup dunia kerja yang luas, tidak hanya didalam negeri tetapi di luar negeri seorang akuntan mampu menduduki posisi dalam sebuah instansi pemerintahaan dunia. Tidak terlalu dipermasalahkan jika banyak perguruan tinggi yang mencetak lulusan-lulusan akuntansi yang hebat, itu artinya posisi finansial perusahaan akan semakin baik dan banyak instansi atau lembaga keuangan yang membutuhkan seorang akuntan. Yang menjadi permasalahan adalah jika seorang akuntan tidak memiliki integritas atau kejujuran dalam bekerja, maka dari itu perlu adanya bimbingan selagi dini terutama dalam bangku perkuliahan agar nantinya perguruan tinggi mampu mencetak akuntan yang memiliki intregitas dan kejujuran yang tinggi. 
            Institut Integritas Akuntansi Indonesia merupakan lembaga yang memiliki tugas mengawasi, menguji, serta memberi arahan  bagaimana menjadi seorang akuntan yang memiliki integritas yang tinggi. Sebelumnya telah dibentuk IAI atau Ikatan Akuntan Indonesia yang memiliki tugas menguji kelayakan sebagai seorang teknisi akuntansi, sedangkan IIAI memiliki tugas lebih menekankan pada kepatuhan seorang karyawan terhadap kode etik dan profesi akuntan yang telah ditetapkan sesuai dengan PSAK. IIAI didirikan untuk menangani integritas seorang akuntan, tidak dipungkiri jika dalam suatu perusahaan yang sudah go public sangat rentan terjadi kecurangan dalam masalah keuangan yang di akibatkan oleh tidak jujurnya seorang karyawan. Mungkin saja dalam perusahaan yang belum go public juga akan mengalami hal tersebut. Pembinaan secara berkala dilakukan oleh IIAI untuk menguji calon karyawan maupun karyawan terhadap kepatuhan pada kode etik profesi seorang akuntan.
            Dalam melakukan pembinaan atau pelatihan terhadap calon karyawan tidak jauh berbeda dengan IAI saat melakukan uji sertifikasi profesi akuntan di berbagai daerah. Pelatihan dan pembinaan diperuntukkan bagi seorang karyawan yang akan memasuki dunia kerja, agar nantinya menjadi karyawan yang patuh terhadap kode etik profesi akuntan. Setelah adanya pembinaan, maka akan diadakan pula pengujian untuk menguji kelayakan seorang karyawan dengan diwajibkannya mengikuti magang di suatu instansi atau perusahaan, biasanya magang dilaksanakan dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan dengan wajib menerapkan kode etik profesi akuntan. Hal ini bertujuan agar karyawan mampu bekerja dengan integritas yang tinggi serta mampu menerapkan kode etik profesi seorang akuntan.


             Selanjutnya akan diadakan sertifikasi atau pengakuan bahwa seorang karyawan layak menjadi seorang akuntan, setelah itu dalam pelaksanaan kegiatan kerja juga akan diadakan evaluasi dan pengawasan oleh auditor atau pihak internal perusahaan sekitar satu sampai enam kali dalam jangka waktu dua bulan sekali, agar karyawan benar-benar menjadi akuntan yang memiliki integritas yang tinggi untuk meminimalisir tingginya tingkat kecurangan akuntan terhadap keuangan suatu instansi atau perusahaan. Dengan kata lain seorang akuntan harus jujur dalam melaporkan keuangan perusahaan, tidak boleh menambah atau mengurang hasil dari laporan keuangan serta tidak boleh melanggar aturan yang ada dalam kode etik profesi akuntan.